Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk komitmen dunia dan upaya global dalam memerangi korupsi. Hari anti korupsi merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran dan membangun semangat perlawanan terhadap korupsi. Momentum ini juga penting bagi kita semua untuk merefleksikan, menyuarakan, dan berkomitmen bersama melawan ancaman serius yang menggerogoti fondasi moral dan pembangunan suatu bangsa.
Korupsi bukan hanya permasalahan hukum, tetapi juga hambatan utama bagi pembangunan ekonomi dan sosial. Dalam konteks ini penting untuk mengenali dampak korupsi yang melibatkan sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sumber daya alam.
Dalam hubungannya dengan kerusakan lingkungan, korupsi memiliki dampak serius terhadap kerusakan hutan dan lingkungan secara luas. Ketika praktik korupsi merajalela, keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem dapat terancam, membawa dampak negatif yang signifikan. Berikut adalah beberapa dampak korupsi terhadap kerusakan hutan dan lingkungan :
a. Penebangan hutan yang tidak berkelanjutan dimana pemberian izin illegal kepada perusahaan-perusahaan kayu atau pengusaha pertanian dapat merusak hutan secara besar-besaran;
b. Pembukaan lahan untuk pertanian atau proyek pembangunan yang illegal dapat menyebabkan hilangnya fungsi ekologis dari lahan tersebut;
c. Korupsi juga menyebabkan penyalahgunaan sumber daya alam, termasuk eksploitasi berlebihan terhadap hewan liar dan tumbuhan langka untuk kepentingan pribadi maupun usaha;
d. Perusahaan yang membayar suap dan memperoleh ijin illegal untuk pembuangan limbah industri dapat meningkatkan risiko pencemaran air, tanah dan udara.
Melalui peringatan HAKORDIA ini bukan hanya sekedar acara tahunan namun juga merupakan panggilan untuk menguatkan kembali nilai integritas dan kejujuran dalam budaya kita sehari-hari. Keterlibatan para generasi muda dalam pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang berintegritas dan bertanggungjawab.
Selain itu, kunci utama dalam pemberantasan korupsi adalah sistem hukum yang kuat dan penegakan hukum yang adil. Pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat perlu bekerja bersama-sama untuk memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari pertanggungjawabannya secara hukum.
Hari Anti Korupsi juga merupakan momen untuk memberdayakan masyarakat. Informasi tentang hak-hak mereka, akses terhadap layanan publik, dan cara melaporkan praktik korupsi harus disampaikan secara jelas. Dengan masyarakat yang sadar dan berdaya, korupsi dapat lebih mudah diidentifikasi dan ditanggulangi.
Penanggulangan korupsi merupakan langkah kunci dalam melindungi alam dan keberlanjutan lingkungan. Perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memastikan praktik-praktik korupsi dihentikan dan menggantinya dengan praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Oleh : Rahmiyah, A.Md / Pranata Keuangan APBN