Maros: Pengelola Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) dan Penegakan Hukum Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan berkomitmen melindungi flora dan fauna endemik di daerahnya.
“Hal ini untuk melindungi flora dan fauna yang ada di taman nasional, khususnya yang merupakan endemik atau langka sehingga harus dilindungi,” kata Kepala Seksi Wilayah 2 Balai TN Babul, Muh Ilyas, di Kabupaten Maros, Sabtu, 26 November 2022.
Dia menjelaskan untuk penyelamatan satwa dan tanaman langka membutuhkan kerja sama semua pihak, khususnya Tim Gakkum, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Sulsel, dan pihak terkait lainnya.
Menurut Ilyas semua pihak terkait senantiasa berkoordinasi dan saling mendukung satu sama lain.