PENINGKATAN KAPASITAS : PENGUATAN KELOMPOK TANI HUTAN (KTH) SKEMA PEMBERIAN AKSES KELOLA ZONA TRADISIONAL KAWASAN TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG

Maros – Senin, 02 Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Kelompok Tani Hutan (KTH) Penerima akses kelola pemanfaatan tradisional lingkup Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (Balai TN Babul), di Ruang Diamond Grand Town Maros. Kegiatan yang dihadiri oleh 19 kelompok ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai TN Bantimurung Bulusaraung dengan beberapa Kelompok Tani Hutan yaitu KTH A’Bulo Sibatang (Kel. Kalabbirang, Kab. Pangkep), KTH Manyampa (Desa Bantimurung, Kab. Pangkep), KTH Timpuseng (Desa Timpuseng, Kab. Maros), dan KTH Appoleng Dalle (Desa Samaenre, Kab. Maros).

Kegiatan ini di inisiasi oleh TLKM dengan mengundang beberapa Pemerintah Daerah Kab. Maros dan Pangkep. Hadir pula pemateri yang mengisi rangkaian agenda dengan pembahasan yang nantinya akan menambah pengetahuan anggota kelompok, dalam penguatan kelembagaan kelompok. Dibuka pula ruang diskusi bagi peserta yang hadir untuk bertukar pendapat, sharing dan memecahkan persoalan serta tantangan yang di hadapi oleh kelompok.

Kawasan hutan sebagian besar terdapat pemukiman masyarakat didalamnya. Hal ini yang menjadi tantangan bagi pemangku kawasan untuk menertibkan aktivitas manusia didalam kawasan hutan. Apalagi notabene masyarakat yang bermukim didalam maupun diluar kawasan menggantungkan kehidupan mereka di hutan. Mereka memanfaatkan potensi yang ada didalamnya seperti pengambilan hasil hutan bukan kayu, tak jarang juga melakukan perambahan hutan seperti konversi lahan ataukah illegal loging. Sehingga sangat tepat untuk dilakukan pendampingan masyarakat agar hutan tetap terjaga.

Balai TN Babul telah melakukan pendampingan kelompok masyarakat di 23 Desa penyangga pada 3 Kabupaten (Maros, Pangkep dan Bone).Berbagai hasil hutan bukan kayu yang telah dimanfaatkan, seperti madu, jahe, porang, bambu, dan jenis lainnya yang telah dilakukan diversifikasi produk menjadi bermacam-macam olahan dan bentuk yang sudah menembus pasar nasional. Hanya saja masih ada kelompok-kelompok yang kesulitan dalam aspek pemasaran, serta pelabelan produk. Dibutuhkan peran Pemerintah Daerah untuk mengakomodasi pemasaran produk dan dukungan penuh supaya kelompok-kelompok yang ada bisa lebih maju. Apalagi aktivitas ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mensejahterakannya. Hal tersebut nantinya dapat mengurangi aktivtas masyarakat didalam hutan kecuali hanya sebatas pengambilan HHBK saja.

Peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok memang sangat diperlukan untuk mengupgrade kemampuan anggota dalam mengembangkan kelompoknya. Membantu untuk menyusun rencana kerja yang nantinya dapat mendukung kemajuan kelompok supaya keberadaan kelompok tetap eksis. Zona tradisional yang berada dalam kawasan TN Babul saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dengan cara pengelolaan yang tradisional. Skema pemberian akses zona tradisional ini menjawab solusi yang tepat dalam mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

 

Penulis : Masitah Dwi P

Penyuluh Kehutanan

 

Tags :

Bagikan :