Sosialisasi Penerapan PNBP Wisata Tirta Leang Londrong Digelar di Pangkep

Pangkep, 12 September 2025 – Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Bantimurung Bulusaraung) bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Desa Panaikang menggelar sosialisasi penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di destinasi wisata Tirta Leang Londrong. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Kepala Desa Panaikang, Badan Pendapatan Daerah (BPD) Panaikang, serta pengelola wisata tirta Leang Londrong.

Sambutan sekaligus tanggapan kepala Dinas Pariwisata Kab. Pangkajene dan Kepulauan

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Bapak Jaenal Sanusi, S.STP., M.Si menegaskan bahwa penerapan PNBP harus sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep juga mendukung penggunaan satu karcis terintegrasi dengan sistem pembayaran QRIS untuk transparansi data pemasukan.

Sambutan Kepala Desa Panaikang, Kab.Pangkajene dan Kepulauan

Sementara itu, Kepala Desa Panaikang menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah, Balai, dan Pemerintah Desa. Ia juga meminta agar penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Kepala Desa Panaikang juga setuju dengan sistem satu karcis, namun kebijakan sebaiknya diterapkan dengan bertahap agar masyarakat tidak langsung terbebani.

Dari sisi pengelolaan, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung menuturkan bahwa Leang Londrong masih dalam tahap persiapan penerapan PNBP. Pihaknya menekankan perlunya SDM khusus untuk pengelolaan tiket masuk, pembenahan sarana prasarana, penertiban pedagang, serta kerja sama dengan pihak asuransi.

Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung Bersama dengan Kepala SPTN Wil I Minasatene dan Koordinator Tim Kerja Palayanan, Kerjasama dan Kehumasan

Adapun Badan Pendapatan Daerah (BPD) Panaikang menegaskan bahwa pembangunan fisik maupun SDM desa tetap menjadi kewenangan desa. Pihak BPD memastikan desa akan tetap memperoleh manfaat dari potensi wisata tersebut.

Pengelola wisata Leang Londrong menambahkan bahwa sebaiknya warga Desa Panaikang tetap mendapatkan fasilitas masuk gratis sesuai peraturan desa. Mereka juga mendorong agar perbaikan infrastruktur, terutama akses jalan baru, segera dilakukan sebelum memasuki musim hujan agar jalan baru tersebut sudah bisa diakses dan jalan lama yang merupakan jalan yang dibangun oleh inisiasi Desa,dapat ditutup.hal ini dilakukan untuk mendukung sistem satu pintu dan satu karcis untuk masuk ke Wisata Tirta Leang Londrong

Pengelola Wisata Tirta Leang Londrong bersama dengan Ketua BPD

Seluruh komponen menyepakati bahwa strategi penerapan PNBP Leang Londrong akan dibicarakan lebih lanjut dalam pertemuan internal mendatang.

Penulis : Nur Indrasari, S.SI – Pranata Komputer Ahli Pertama

Tags :

Bagikan :